Runtu, 10 Juni 2026 – Badan Permusyawaratan Desa melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun Anggaran 2028 pada Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Aula Desa Runtu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat, Pemerintah Desa Runtu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Perwakilan dari sektor kesehatan pihak Puskesmas dan kader kesehatan desa. Musyawarah ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan usulan masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Purwandi menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan. Melalui musyawarah ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang dianggap penting bagi kemajuan desa.
Berbagai usulan yang disampaikan dalam forum tersebut meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, serta program-program yang mendukung kesejahteraan warga Desa Runtu.
Seluruh usulan yang telah disampaikan kemudian dibahas dan disepakati bersama untuk menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 serta DU-RKP Desa Tahun Anggaran 2028 yang akan diajukan pada tingkat yang lebih tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Runtu berharap perencanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan Desa Runtu yang lebih maju dan sejahtera.