Pada tanggal 2 Desember 2020 Pemerintah Desa Runtu menyelenggarakan rapat dengan agenda pembahasan anggaran 2021 lebih awal, guna menghindari keterlambatan pengesahan anggaran 2021. semua segiatan-kegiatan baik pembangunan, pemberdayaan masyarakat di tahun 2021 ini diambil dari usulan-usulan masyarakat yang tertuang dalam RKP 2021.
"Musdes RKP telah kita laksanakan pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 lalu bersama BPD Desa Runtu. Tentunya dari RKP ini nanti akan kami pilah-pilah mana yang prioritas yang perlu penanganan cepat." Kata Sekretaris Desa Runtu Akbar Musafar, SH.
Kini Pemerintah Desa Runtu berusaha semaksimal mungkin dalam penyusunan anggaran 2021 agar bisa di evaluasi sebelum tanggal 15 desember 2020 di Kecamatan.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam mempercepat penyusunan anggaran 2021 karena kita komitmen sebelum tanggal 31 Desember APBDes 2021 sudah disahkan. Itu artinya kami harus lembur siang dan malam agar ini bisa tepat waktu, jangan sampai Desa Runtu ini terlambat seperti tahun lalu menjadi yang terakhir tentu kita tidak menginginkan itu. Pastinya kami perlu dukungan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan BPD agar ini bisa berjalan dengan lancar." Tambah Sekretaris Desa Runtu.
Hal senada di sampaikan oleh Kepala Desa Runtu saat rapat koordinasi bulanan di Aula Kecamatan bahwa penyusunan anggaran 2021 tidak boleh lagi terlambat.
"Untuk tahun lalu masih dimaklumi keterlambatan karena semua perangkat desa masih baru dan masih belajar. Tapi tahun 2021 kami komitmen jangan sampai terlambat lagi." Ujar Kepala Desa Runtu Juhlian Syahri.